Tampilkan postingan dengan label Berita. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Berita. Tampilkan semua postingan

Akte Lahir Tidak Perlu Ke Pengadilan

Para orang tua yang terlambat mengurus akta kelahiran anaknya boleh sedikit lega. Soalnya, Mahkamah Konstitusi membatalkan sejumlah pasal dalam  UU No. 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan (UU Adminduk) yang isinya dianggap merepotkan para orang tua yang telat mengurus akta kelahiran anaknya.